[GIRP] In Game Rules
Halaman 1 dari 1
[GIRP] In Game Rules
- IN GAME RULES - TEMPORARY PRISON & FINE [KLIK DISINI UNTUK MELIHAT] :
1. Dilarang Melakukan MetaGaming.
Hukuman: Prison Selama 30 Menit.
2. Dilarang Melakukan Power Gaming.
Hukuman: Prison Selama 20 Menit.
3. Dilarang Melakukan Car Jacking dan Ninja Jacking.
Hukuman: Prison Selama 10 Menit atau Fine $7.00
4. Dilarang Memperlambat Jalannya Roleplay Berlangsung Dengan Cara Apapun (Retard Roleplay)
Hukuman: Prison Selama 20 Menit.
5. Melakukan Spawn Kill Dalam Keadaan Shootout, Seperti Di Saat Lading masuk ke dalam ruangan atau interior, maupun saat login anda langsung menembaki sang lawan.
Hukuman: Prison Selama 20 Menit
6. Dilarang Melakukan Killing On Sight ( KOS ).
Hukuman: Prison 15 Menit.
7. Dilarang Robbing After Killing, yaitu membunuh seseorang yang telah anda rampok.
Hukuman: Prison 30 Menit.
8. Dilarang menggunakan Cocaine/Marijuana/Sprunk Machine saat jalan nya roleplay berlangsung ( Dilarang Refill Armour/Health)
Hukuman: Prison 20 Menit.
9. Dilarang Melakukan Scroll Weapon dan Non RP Shoot.
Hukuman: Prison 15 Menit.
10. Dilarang Melakukan NON RP BEAVHIOR & NON RP FEAR.
Hukuman: Prison 30 Menit.
11. Dilarang Melakukan Bike Hopping dan Bunny Hopping.
Hukuman: Prison 10 Menit Atau FINE $7.00.
12. Dilarang Melakukan Chicken Running.
Hukuman: Prison 10 Menit.
13. Dilarang Melakukan Car Raming & Car Surfing.
Hukuman: Prison 10 Menit.
14. Dilarang melakukan AFK Di tempat umum ( ATIP )
Hukuman: Kick Dari Dalam Server.
15. Dilarang Melakukan SPAMM. (Chat Berkali Kali Sehingga Menumpuk Dilayar Kita)
Hukuman : Fine $7.00.
16. Melakukan Provoke LEO (LSPD/SASD/FBI/GOV/LSMD/SANNEWS)
Hukuman : Prison 20 Menit.
17. Dilarang Melakukan Command /ask, /report, /unstuck tidak benar. (Abuse)
Hukuman: Fine $7.00
18. Dilarang Melakukan Penyalah Gunaan Command /ad.
Contoh /ad yang benar: /ad [BUY] Mobil Turismo asuransi di atas 3, harga bisa di bicarakan ada? hubungi saya. (LEGAL /ad diperbolehkan)
Contoh /ad yang salah: /ad [SELL] Senjata berjenis ak47 dan ammo banyak, minat? hubungi saya. (ILLEGAL /ad tidak di perbolehkan)
Hukuman: Fine $10.00
19. Dilarang Melakukan MIXXING.
Hukuman: Fine $7.00.
20. Dilarang Melakukan Revenge Killing, Yaitu Membunuh Player Yang Baru Saja Anda Bunuh (Balas Dendam), Anda Otomatis tidak boleh datang ke TKP kembali (PK = 30 Menit) Hukuman: Prison 30 Menit.
21. Dilarang Olympic Swimming Yaitu Menghindari jalan nya roleplay berlangsung dengan cara berenang ke dalam air tanpa lelah.
Hukuman: Prison 30 Menit.
22. Dilarang DeatMaching, Yaitu membunuh player tanpa ada nya roleplay yang jelas. Hukuman: Prison 20 Menit.
23. Dilarang Force RP (Memaksakan Kehendak RP Seseorang)
Hukuman: Prison 20 Menit.
24. Dilarang Force CK (Memaksakan Kehendak CK Seseorang) & Dilarang CK diri sendiri.
Hukuman: Prison 20 Menit.
25. Dilarang Melakukan ' REFUSE RP ' Dengan cara apa pun.
Hukuman: Prison 20 Menit.
26. Dilarang Melakukan TAPPING ( Menggunakan Tombol ARROW UP, untuk agar jalan kendaraan motor anda lebih cepat.
Hukuman: Prison 15 Menit.
- IN GAME RULES - TEMPORARY BANNED [KLIK DISINI UNTUK MELIHAT]:
1. Dilarang memakai atau menggunakan maupun menyebarkan CLEO/MOD Haram, Kecuali CLEO ELM Diperbolehkan untuk faction.
Hukuman: Banned Account & IP Selama 1 Minggu ( MOD/CLEO Harus di delete )
2.Membuat dua Account atau lebih (Double Char)
Hukuman: Banned Seluruh Account secara Permanent.
3. Server ini tidak di perbolehkan untuk melakukan aksi terorisme, yaitu dengan cara memasang BOMB di tempat tempat umum.
Hukuman: Banned Account 2 Hari.
4. Melakukan money farming di server GIRP.
Hukuman: Banned Seluruh Account Secara Permanent.
5, Melakukan bohong di [OOC] atau biasa kita sebut dengan OOClie
Hukuman: Banned Account 3 Hari.
6.Dilarang Melakukan Real Trade Money (RTM), yaitu menjual harta di In Game di dunia nyata.
Hukuman : Banned Account Secara Permanent.
7. Menyembunyikan bug di dalam server dan menggunakan BUG Itu secara diam diam maupun bug itu di sebarkan ke player lain, tidak melapor ke pihak ADMIN.
Hukuman: Banned Account Secara Permanent.
8. Dilarang Server Advertisment yaitu mengeshare,membagikan,menyebarkan IP dari server lain di server GIRP dengan apa pun.
Hukuman : Banned Account dan IP Secara Pemanent.
9. Dilarang Fake Report Yaitu Memfitnah Player Lain Maupun Staff/Helper/Co/Owner/Admin di dalam server GIRP.
Hukuman : Banned Account Selama 5 Hari.
10. Dilarang Melakukan Insult terhadap Player lain Maupun Helper/Staff/Admin di dalam server.
Hukuman : Banned Account Selama 3 Hari.
11.Melakukan Account Sharing, yaitu memberitahukan password anda kepada orang lain.
Hukuman : Banned Account secara Permanent.
12. Dilarang Ban Evading Yaitu Account anda masih di banned tetapi anda IG dengan membuat Account yang baru atau berusaha untuk bisa IG Kembali.
Hukuman : Banned Account & IP Secara Permanent.
13. Dilarang mengumatakan HARTA dari pada Roleplay di dalam server GIRP.
Hukuman: Banned Account 3 Hari.
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|